Ketua DPRD Membuka Rapat Penyampaian Rancangan KUA PPAS APBD Kampar Tahun Anggaran 2022

Ketua DPRD Membuka Rapat Penyampaian Rancangan KUA PPAS APBD Kampar Tahun Anggaran 2022

Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Pelapon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022

HandalNews Riau, Bangkinang Kota - Ketua DPRD Kampar, M. Faisal, ST membuka rapat Paripurna agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Pelapon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Rapat tersebut dihadiri juga oleh Sekda Kampar, Drs Yusri, M.Si serta beberapa para Kepala Dinas. Senin (01/11).

Bupati Kampar, H Catur Sugeng Susanto, SH, MH dalam pidatonya saat pelaksanaan rapat Paripurna menyampaikan, Pendapatan Daerah pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Pelapon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp 1,686 Triliun.

Lebih lanjut dijelaskan Bupati Kampar, dalam Rp 1,6 triliun tersebut terdapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 256,17 Milyar, dari Pajak daerah Rp. 122, 433 Milyar, Restribusi daerah sebesar Rp 12,360 Milyar, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 26,764 Miliar, serta pendapatan lain asli daerah Rp 94, 458 Milyar.

Selanjutnya pendapatan transfer sebesar Rp. 1,262 Triliun yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1,121 triliun, dan pendapatan transper antar daerah sebesar Rp.141, 553 Miliar serta pendapatan sah sesuai dengan perundang-undangan sebesar Rp 111, 813 Miliar.

Kemudian dalam kebijakan rancangan KUA-PPAS tahun 2022 dengan alokasi belanja operasi diperkirakan sebesar Rp 1,285 Triliun yang di alokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja Hibah serta belanja bantuan sosial. Sedangkan untuk alokasi modal adalah sebesar Rp 59, 488 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp 6,285 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 117, 827 miliar.

Lebih lanjut Catur Sugeng juga menyampaikan, bahwa memperhatikan arah kebijakan pembangunan daerah secara umum. Antara lain, untuk mendukung program prioritas nasional, Provinsi, panenganan Covid-19, penyedian sarana dan prasarana layanan publik, dalam rangka pengurangan kemiskinan dan peningkatan SDM,” ungkapnya. (ADV)

Komentar Via Facebook :