KUNJUNGAN SESDITJEN PAS GUNA PERCEPATAN PEMBANGUNAN GEDUNG RUTAN SIAK

Pekanbaru:Membacabangsa.co.id-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menerima kunjungan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ibnu Chuldun dan Deputi Hukum dan Penyelesaian Sengketa LKPP, Iskak Cayuh, Senin (14/10/19). Di dampingi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, M Diah, Kunjungan Sesditjen PAS ini untuk meninjau kondisi riil Gedung Kantor Rumah Tahanan Negara Kelas II Siak di Kota Siak Sri Indrapura yang terbakar pasca kerusuhan bulan Mei lalu.
Setiba di Rutan Kelas IIB Siak, Sesditjen PAS bersama rombongan langsung melihat bagian dalam Gedung Rutan Kelas IIB Siak. Tampak, seluruh bagian Kantor Kantor, ruang Kunjungan, Mushola dan Poliklinik hangus terbakar. Tinggal sedikit Gedung blok ruang tahanan yang tidak terbakar namun dinding blok itu telrihat sudah banyak yang di bobol Narapidana saat kerusuhan, hanya tersisa puing-puing besi jerusi, atap seng yang berserakan.
Usai meninjau Rutan Kelas IIB Siak, rombongan beranjak menuju Rumah Dinas Bupati Siak untuk bersilaturahmi bertemu dengan Bupati Siak beserta jajarannya. Diterima langsung Oleh Bupati Siak, Sesditjen PAS, Ibnu dan Kakanwil Diah menyampaikan permintaan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Siak untuk membantu percepatan pembangunan kembali Gedung Rutan Kelas IIB siak, agar pelayanan kepada Warga Kabupaten SIak yang memiliki keluarga warga binaan di Rutan Siak dapat berjalan dan pulih kembali.
Setelah pertemuan dengan Bupati Siak, menggunakan aula rumah dinas Bupati Siak, Sesditjen PAS, Deputi Hukum dan Penyelesaian Sengketa LKPP serta Kepala Kantor Wilayah mengadakan Rapat Singkat Bersama Kuasa Pengguna Anggaran, PPK dan Kelompok Kerja Pengadaan Pembangunan Gedung Rutan SIak serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Siak.
Di Hadapan KPA, PPK dan Pokja Pengadaan Pembangunan Rutan Kelas IIB Siak, Sesditjen PAS menyebutkan bahwa Pemerintah Pusat telah menyetujui memberikan anggaran sebesar 6,6 Milyar untuk pembangunan Kembali Gedung Rutan Kelas IIB Siak. Dengan waktu yang sangat terbatas hanya tinggal 80 hari saja, Sesditjen PAS menginstruksikan agar KPA dan PPK Rutan Kelas IIB Siak dapat segera memanfaatkan semaksimalkan munkin anggaran yang sudah tersedia untuk melaksanakan pembangunan Gedung Rutan kelas IIB SIak yang baru dan diharapkan akhir tahun 2019 ini Gedung kantor Rutan Kelas IIB siak yang baru 100% dapat diselesaikan.
Kemudian Kepala Kantor Wilayah, M Diah memberikan arahan kepada KPA, PPK dan Pokja Pengadaan Pembangunan Rutan Kelas IIB Siak agar menggunakan prinsip Cepat, Tepat dan Selamat dalam melaksanakan Pembangunan Gedung Rutan Kelas IIB Siak dan berharap pada awal tahun 2020 nanti, Rutan Kelas IIB Siak dapat beroperasi normal kembali memberikan pelayanan kepada Masyarakat Kabupaten Siak.
Selanjutnya Deputi Hukum dan Penyelesaian sengketa LKPP memberikan masukan-masukan penting terkait percepatan pelaksanaan pembangunan Rutan kelas IIB Siak mengingat pelaksanaan yang relatif singkat, Deputi Hukum LKPP ini memberikan masukan terkair mekanisme Pengadaan dalam kondisi darurat
Menutup rapat singkat ini, Sesditjen PAS mengimbau kepada seluruh Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau bekerjasama dan saling dukung dalam menyelesaikan Amanat besar yang telah diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk membangun kembali Gedung Kantor Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Siak yang baru
Turut mendampingi Kepala Kantor Wilayah dalam Kunjungan Sesditjen PAS ini, Kepala Divisi Admnistrasi, Erfan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Surung Pasribu dan Kepala Bagian Umum selaku Plt Kabag Program dan Humas, Nurhayati Sitorus."Humas Kemenkumham Riau.(Rls).
Komentar Via Facebook :