Polres Rohul Gelar Press Release Kasus Pidana Narkotika

Polres Rohul Gelar Press Release Kasus Pidana Narkotika

HandalNews Riau Rohul Polres Rohul melalui Kasat Narkoba AKP Repelinta Ginting kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rohul.

Kapolres Rokan Hulu  Emil Eka Putra S.I.K. langsung mengadakan Press Release peredaran narkotika jenis sabu-sabu  Rabu 7 Mei 2025.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada 1 April Hingga 6 Mei 2025 polisi berhasil menangkap 45 tersangka dan menyita  barang bukti Narkotika.

Kapolres mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerjasama yang baik antara tim kepolisian. 

"Kami tidak akan berhenti dalam memerangi peredaran narkotika yang ada di Wilkum Polres Rohul dan kami akan terus meningkatkan upaya  strategi untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dalam bahaya Narkoba" ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu memerangi peredaran narkotika. "Kami membutuhkan dukungan dan kerjasama dari masyarakat untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari narkotika".tambah Kapolres. 

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Kapolres berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran narkotika dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika.

- Jumlah tersangka keseluruhan : 45 Orang. 
42 Orang Laki - Laki
3 Diantara Nya perempuan

- Jumlah sabu-sabu yang disita:
537.52 Gram

-Jumlah Ganja Yang Disita
277.35 Gram. 


"Kami berharap dengan adanya kegiatan Pemberantasan Narkotika ini,masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba serta ikut berperan dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran barang haram tersebut".Ujar kapolres.(Risa) 

Komentar Via Facebook :