Kalapas Pasir Pangarayan Tegas Bantah Dugaan Pungli
HandalNews Riau, Rohul || - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, secara resmi membantah adanya dugaan pungutan liar (pungli) terkait pemberitaan sebelumnya yang menyebut adanya setoran penggunaan handphone sebesar Rp5 juta per blok di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Kalapas Efendi P. Purba didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Veazanol Kosuma, pada Selasa (6/3/2026).
Dalam keterangannya, Kalapas menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan pungli tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan.
"Terkait pemberitaan dimedia online adanya dugaan setoran 5 juta setiap blok di lapas pasir pangaraian untuk penggunaan hp, dengan ini kami sampaikan tidak ada setoran secara terstruktur dari setiap blok untuk penggunaan hp, seperti yang diberitakan, warga binaan di di lapas berikan fasilitas wartelsus pas untuk dapat berkomunikasi dengan keluarga dan koleganya. Dan secara rutin dan insidentil melakukan razia di blok hunian, baik secara mandiri dan juga bersinergi dengan jajaran penegak hukum. Dan kepada warga binaan dan petugas yg melakukan pelanggaran di berikan sanksi." tegas Efendi P. Purba.
Ia menjelaskan, terkait penggunaan handphone oleh warga binaan, pihak Lapas Pasir Pangarayan telah menyediakan Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebagai sarana komunikasi resmi bagi warga binaan untuk berhubungan dengan keluarga.
Menurutnya, penggunaan Wartelsuspas tersebut dilakukan secara terjadwal setiap hari dan berada dalam pengawasan ketat petugas, sehingga tidak ada penggunaan alat komunikasi secara bebas di dalam lapas.
“Kami tidak mentolerir adanya pelanggaran, baik yang dilakukan warga binaan maupun petugas. Jika ada bukti atau laporan resmi, silakan disampaikan melalui mekanisme pengaduan yang tersedia,” jelasnya.
Selain itu, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, pihak Lapas Pasir Pangarayan juga secara rutin melaksanakan razia blok hunian untuk mencegah adanya barang-barang terlarang.
Kegiatan razia tersebut tidak hanya dilakukan oleh petugas lapas, tetapi juga melibatkan aparat TNI dan Polri sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan serta memastikan tidak ada peredaran barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Lebih lanjut, pihak Lapas Pasir Pangarayan juga menyatakan terbuka terhadap pengawasan dari berbagai pihak, masyarakat, media termasuk instansi terkait, guna memastikan seluruh pelayanan dan pembinaan di dalam lapas berjalan sesuai aturan.
Kalapas menegaskan bahwa pihaknya siap bekerja sama apabila dilakukan pemeriksaan oleh otoritas yang berwenang, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan
Dengan adanya klarifikasi tersebut, Lapas Pasir Pangarayan berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap mendukung upaya pembinaan warga binaan yang sedang dijalankan.

.png)

Komentar Via Facebook :