Bupati Rokan Hulu H Sukiman terima penghargaan Swasti Saba Kabupaten Kota Sehat Tahun 2019

Bupati Rokan Hulu H Sukiman terima penghargaan Swasti Saba Kabupaten Kota Sehat Tahun 2019

 

Jakarta :Membacabangsa.co.id- Swasti Saba atau Kabupaten Sehat merupakan penghargaan untuk Kota/Kabupaten Sehat.Swasti Saba terbagi dalam beberapa tingkatan, yaitu terbagi dalam tingkat pemantapan (padapa), pembinaan (wiwerda) dan pengembangan (wistara). 

Kabupaten /Kota sehat merupakan pendekatan kesehatan masyarakat yang bertumpu pada kemitraan pemerintah daerah (lintas sektor) dengan masyarakat dalam mengatasi masalah – masalah kesehatan yang berkaitan erat dengan masalah lingkungan fisik dan lingkungan sosial kabupaten/kota.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia,menyelenggarakan dan memberikan penganugerahan /penghargaan Swasti Saba untuk Kabupaten dan Kota dengan predikat sehat tahun 2019.

Penganugerahan Swasti Saba tersebut di berikan kepada sejumlah Bupati dan Walikota di Indonesia.

Salah satu di antaranya yang menerima penghargaan Swasti Saba adalah Bupati Rokan Hulu H. SUKIMAN ,pada Selasa 19 November 2019, di ruang Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta Pusat.

Penganugerahan Swasti Saba dihadiri Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Tito Karnavian dan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI)  Taruman Agus Putranto. 

Penghargaan Swasti Saba Padapa kota sehat tahun 2019 ini di berikan kepada kabupaten Rokan Hulu  atas keberhasilan dalam menyelenggarakan kabupaten/kota sehat tahun 2019 untuk Klasifikasi taraf pemantapan.

Hal ini merupakan wujud kerja sama masyarakat Rokan Hulu dalam hal mewujudkan program Kabupaten Sehat tahun 2019. Sesuai indikator penilaian yang dilakukan tim penilai dari pusat September lalu.

Dalam sambutannya Menteri Kesehatan (Menkes) Taruman Agus Putranto menyampaikan,bahwa saat ini Pemerintah fokus membahas dua isu penting yaitu Stunting dan jaminan kesehatan nasional.  (Sutono)

Komentar Via Facebook :