Oknum Pejabat Kuansing di Rugikan, Pemilik Ijazah Otentik Bersuara

Penasehat-hukum-Abdullah
HandalNews Riau, Pekanbaru - Pemilik akta Otentik ijazah paket C asli, Abdullah menyesalkan perilaku oknum Dinas pendidikan Kabupaten Lingga yang telah menyalin ijazah paket C miliknya untuk salah satu oknum pejabat Kuansing bernisial (H).
Hal itu diketahui ketika melihat no registrasi ijasah paket C miliknya sama persis dengan oknum pejabat Kuansing tersebut.
"Saya ini orang desa tidak tau kalau orang itu baik atau jahat sama saya, karna saya di didik orang tua dengan baik, apalagi ini informasinya melibatkan oknum pejabat dan Dinas pendidikan kabupaten lingga, yang semua orang tau intelektualnya sudah teruji, saya taunya ketika di periksa pihak kepolisian untuk melihatkan akte otentik ijasah paket C asli, rupanya ada no registrasi yang sama,nilai yang sama, tanggal keluar ijasah sama, tapi nama berbeda," Cetusnya.
Lebih lanjut, Pria ini menyampaikan proses perjalanan dirinya bersekolah di Kelompok Belajar Seruni.
Kata dia, untuk bersekolah ke lokasi membutuhkan waktu tempuh yang cukup lama, mengingat jarak antara rumahnya dengan sekolah sangat jauh. Dia memandang, jika ada oknum pejabat kuansing bersekolah ditempat yang sama, menurutnya itu tidak mungkin.
"Untuk mencapai kesekolah di Seruni tempat menuntut ilmu sangat lah jauh, rasanya tidak mungkin dilakukan oleh oknum pejabat Kuansing yang menyalin ijasah paket C saya," Ucapnya.
Abdullah memastikan, Dirinya tidak pernah bertemu apalagi tatap muka selama bersekolah di Kelompok Belajar Seruni dengan Oknum Pejabat tersebut.
"Saya tidak pernah jumpa Sama oknum pejabat Kuansing waktu menimba ilmu di kelompok seruni sampai akhir sekolah dan mendapatkan ijasah paket C. saya heran juga kenapa bisa keluar no registrasi yang sama dengan saya," Ungkapnya.
Sementara itu saat awak media ini, apakah dirinya merasa di rugikan atas tindakan yang di lakukan oleh oknum pejabat Kuansing dan Dinas pendidikan dan Olahraga di kabupaten Lingga.? Ia menjawab secara tegas dirugikan.
"Sudah jelas saya merasa dirugikan, data akte otentik ijasah paket C asli disalin dengan orang lain. oleh karena itu saya sudah menceritakan semuanya kepada penasehat hukum / pengacara saya, dan kami berencana akan melaporkan ke Polda Kepulauan Riau." Sergahnya.
Abdullah berharap, kasus ini bisa selesai dan menemui titik terang, sehingga kebenaran bisa terbukti.
"Saya berharap ada titik terang dan ada kejujuran seperti kami orang desa tidak tau apa-apa." Sebut dia.
Terpisah, Penasehat Hukum / Pengacara Abdullah, Dodi Wirsa menyampaikan kepada media ini, Selasa, (3/2/2020), Pihaknya telah menerima SP2HP/26/II/Res-1.9/ 2020/Reskrim atas laporan tanggal 26 Oktober 2019, Tentang dugaan tindak pidana pengguna akta otentik ijazah paket C Yang di keluarkan Dinas pendidikan dan Olahraga kabupaten Lingga Propinsi Kepulauan Riau tahun 2010 yang diduga Palsu.
"Pengembangan kasus tersebut akan dilakukan di Kepri di mana tempat dikeluarkannya ijazah paket C oleh dinas pendidikan kabupaten lingga," Jelasnya.
Ditegaskan Lagi, untuk kasus ini, Dirinya memastikan akan menuntaskan hingga selesai.
"Kami ingin menangani kasus ijazah palsu tersebut hingga tuntas. Karena sejumlah fakta akan dijadikan bahan pertimbangan polisi untuk menelusuri keterlibatan pihak lain," Urainya.
Dia kembali menjelaskan, Terkait kemungkinan ada tersangka baru, pihaknya akan terus mendalami, termasuk menunggu hasil dari pemeriksaan ijazah di laboratotium forensik.
"Nanti kami akan uji, baik itu tanda tangannya, legalisirnya juga nanti siapa yang membuat dan perantaranya. Poin-poin itu akan dijadikan dasar untuk melanjutkan kasus menggunakan akte otentik paket C yang di duga palsu," Imbuhnya.
Dodi Menambahkan, pihaknya tidak akan gegabah (Sembarangan) melaporkan sesorang yang terindikasi memalsukan ijazah kliennya.
"Kami tidak sembarangan melaporkan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana sebagai pengguna akta otentik paket C tanpa mengantongi alat bukti yang cukup, Diantaranya, Material ijazahnya memang asli. Tapi nomor registrasi dan isi yang tertera di atas ijazah, palsu. Kita sudah cek ke kementerian pendidikan dan Dinas pendidikan provinsi kepulauan Riau, ijazah yang bersangkutan memang asli tapi palsu," kata Dodi.
Menelisik lebih jauh, Pewarta ranahriau.com mencoba konfirmasi dengan kepala Polisi Resort Kuantan Singingi (Kapolres Kuansing) untuk menanyakan tindak lanjut atas laporan pengacara abdullah diatas.
Al Hasil, konfirmasi yang dilakukan melalui percakapan WA hanya dibaca (Centang Biru) namun tidak dijawab.
(***)
Komentar Via Facebook :