Demi Memutuskan Rantai Penyebaran Covid-19 Rp 63 Milyar di Siapkan Pemkab Pelalawan

Demi Memutuskan Rantai Penyebaran Covid-19 Rp 63 Milyar di Siapkan Pemkab Pelalawan

Bupati Pelalawan Saat Test Suhu Tubuh

HandalNews Riau, Pelalawan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Provinsi Riau menganggarkanan dana pencegahan dan penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) sebesar Rp 63 Miliar.

Dari awal Rp 6,95 miliar dan terus menyisir anggaran kegiatan, akhirnya mampu merealokasikan sebesar Rp 63 miliar. Pergeseran anggaran dilakukan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Adapun plafon anggaran yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19 itu untuk semua bidang yang ada di dalam gugus tugas. Pemda masih melakukan penyisiran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dimiliki masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mengundang seluruh pimpinan OPD untuk memangkas anggaran kegiatan dan dikucurkan ke pengggulangan Covid-19. Seluruh OPD akan mendapat giliran untuk menyisir anggaran yang dinilai tidak terlalu penting dilaksanakan.

https://www.riaueditor.com/fotonews/dir042020/1587029175Untitled-10.jpg

Bupati Pelalawan HM Harris menyebutkan, dana Rp 36 M dari kegiatan-kegiatan yang tidak mungkin lagi dilaksanakan. Kemudian program rutin yang bersifat non fisik yang dapat dialihkan. Termasuk proyek yang belum dilaksanakan hingga April ini. "Lagian ini belum semua dinas dan masih yang nonfisik. Akan disisir lagi dalam beberapa waktu ini sampai dapat angkanya," tambahnya.

Harris menyatakan, untuk mencari anggaran Covid-19 Rp 63 M itu semua OPD dilibatkan. Seluruh kegiatan dan program yang dinilai tidak terlalu penting akan dipangkas dan dananya dialihkan ke Covid. Kemudian acara-acara seremonial yang selama ini dilaksanakan dinas-dinas juga dicoret dan biatanya digelontorkan juga ke Covid. Anggaran penanggulangan Covid ini dipergunakan untuk seluruh bidang yang terdampak. Termasuk dampak ekonomi, sosial, hingga ke rumah tangga masyarakat yang kehilangan pekerjaan maupun pendapatan.

Mulai dari MTQ kabupaten, Balimau Kasai, hingga Pelalawan Expo. Termasuk juga kegiatan rapat, pertemuan rutin, pelatihan, sampai Kunjungan Kerja (Kunker) juga disisir. "Biaya Check Up untuk bupati juga dipotong, karena sudah ada BPJS. Dananya dibuat ke penanganan corona," tambah Harris.

https://www.riaueditor.com/fotonews/dir042020/1587029193Untitled-11.jpg

Dalam penyisiran anggaran ini, lanjut Harris, tidak melibatkan instansi penegak hukum dan hanya dikawal Inspektorat Pelalawan. Namun dalam pelaksanaan dan penggunaan dana Rp 63 M itu, pemda akan menggandeng aparat penegak hukum dari kejaksaan maupun kepolisian. Agar realisasinya tepat sasaran serta tidak ada penyelewengan dana oleh oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan ditengah pandemi ini. "Ini dimaksudkan agar realisasinya dapat tepat sasaran serta tidak ada penyelewengan dana oleh oknumoknum yang ingin mencari keuntungan ditengah pandemi ini," ujar Bupati Harris. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, H Tengku Mukhlis menyebutkan, angka Rp 63 M dalam penanganan virus corona telah disetujui. Sekarang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tinggal menjalankan tugasnya dalam menyisir dan mengumpulkan dana yang diperlukan itu. "Pak bupati sudah menandatangani plafon anggaran itu. Sekarang dalam rangka mencari anggaran sebesar itu," kata Tengku Mukhlis.

Diterangkannya, dana itu yang dibutuhkan secara global untuk seluruh bidang yang tergabung dalam gugus tugas. Dari awal pemda telah mengalokasikan dana pencegahan dan pengobatan Covid-19 sebesar Rp 6,95 M hasil pergeseran kegiatan di Dinas Kesehatan (Diskes) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci.

https://www.riaueditor.com/fotonews/dir042020/1587029250Untitled-12.jpg

Bupati Pelalawan HM Harris memastikan bahwa anggaran pergeseran corona virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Pelalawan untuk tahap pertama senilai Rp. 6,94 milyar sudah bisa digunakan. 

"Anggaran itu kan memang sudah stanbye dan tahap awal ini dianggarkan sesuai kebutuhan sebesar Rp.6,9 milyar, dan anggaran tersebut sudah bisa digunakan dalam pencegahan penanganan covid-19," papar Bupati kepada awak media saat melakukan konferensi pers bertempat di media center covid-19 Kabupaten Pelalawan.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Asril M.Kes yang juga Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pelalawan menambahkan bahwa anggaran pergeseran sebesar Rp.6,94 milyar diperioritaskan untuk pencegahan. Adapun anggaran tersebut diperuntukkan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), masker, termometer, disinfektan dan lain sebagainya. "Tentu anggaran sesuai kebutuhan dan bila dibutuhkan kembali maka akan kembali dianggarkan. Intinya tahap awal ini Kita lebih prioritaskan kepada pencegahan," ungkapnya. 

Meluasnya penyebaran virus Corona (Covid19), membuat Pemerintah Kabupaten Pelalawan harus bergerak cepat mengimbangi Kota Pekanbaru yang akan mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Keputusan untuk memberlakukan PSBB di Kabupaten Pelalawan setelah digelar melalui rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pelalawan.

https://www.riaueditor.com/fotonews/dir042020/1587029284Untitled-13.jpg

Dihadiri Bupati HM Harris bersama beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kapolres Hasym, Kejari Nophy, Kepala Pengadilan Negeri Bambang Setyawan, dan Dandim KPR 0313. 

PSBB diputuskan dengan sejumlah pertimbangan yang akan dikaji secara mendalam. Pembatasan tersebut dinilai sangat perlu dikakukan, mengingat kondisi penyebaran virus corona sudah mengkhawatirkan. "Kita sudah putuskan Kabupaten Pelalawan akan mengikuti jejak Kota Pekanbaru dalam melaksanakan PSBB, "ujar HM Harris (14/04/2020).

Langkah dan gerak tersebut langsung direspons Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan dengan menggelar rapat terbatas bersama Polres dan Kejaksaan Negeri Pelalawan. "Kita melakukan rapat bersama pihak polres dan Kejari untuk membahas penanganan dan pengawasan penggunaan anggaran," ujar Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan, Asril SKM di Pangkalan Kerinci, Rabu (15/4/2020).

Menurut Asril, kerja sama pengawasan tersebut dalam rangka pembelian rapid test dan juga alat pelindung diri (APD) yang pada saat ini sangat dibutuhkan paramedis di seluruh rumah sakit dan Puskesmas. "Mereka akan ikut serta mendampingi pembelian yang kita lakukan agar jangan sampai ada pelanggaran hukum dan kesalahan prosedur," ujarnya lagi.

Kasatreskrim Polres Pelalawan AKP Tedy Adrian dalam kesempatan itu menyebutkan, Kepolisian bersama Kejaksaan Neger (Kejari)i Pelalawan bertugas mendampingi pihak Dinkes dalam kegiatan penyelenggaraan pembelian alat-alat kesehatan berkenaan dengan penanganan Covid-19. "Dengan adanya kepolisian dan Kejari penanganan pembelian APD bisa cepat, tepat dan sesuai dengan aturan sehingga pihak Dinkes tidak ragu-ragu lagi," kata Tedy mengakhiri. (Advetorial/Fdly)

Komentar Via Facebook :