Posisi Jabatan Pindah, Johansyah Syafi Tidak Mengetahui Sebabnya Videotron Tidak Berfungsi Lagi

Johansyah Syafri
HandalNews Riau, Pekanbaru - Menyikapi pemberitaan terkait DPP LSM KPK akan melaporkan dugaan korupsi di diskominfo bengkalis, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Bengkalis, Johansyah Syafri via whatsapp kepada HandalNews.com Minggu 30/05/20 mengatakan, “Benar, penyelesaian kegiatan pengadaan videotron tersebut ketika kami menjadi Kabag Humas Sekretariat Daerah Bengkalis. Kami mulai menjadi Kabag Humas, Kamis, 9 Oktober 2014. Jadi rencana pengadaan videotron tersebut sebelum kami menjabat Kabag Humas. Tapi oleh pejabat sebelumnya”, tulis Johan.
Dikatakannya (Johansyah-red), kami hanya menyelesaikannya (Videotron-red), karena ketika kami menjadi Kabag Humas, ada surat dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang memberikan nama rekanan pemenangan lelang kegiatan pengadaan videotron tersebut.
Sebagai Kabag Humas yang juga mendapat tugas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), kami hanya melanjutkan dan meminta rekanan tersebut melaksanakan kewajiban sesuai dengan ketentuan. Alhamdulillah dan sesuai hasil pemeriksaan oleh tim, kalau tidak salah namanya tim PHP (Pemeriksa Hasil Pekerjaan), pekerjaan rekanan tersebut sesuai dengan administrasi yang ada, tulis Johan.
Selanjutnya jelas Johansyah lagi, pada 7 September 2017, kami dimutasikan dan mendapat tugas di tempat baru sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis. Sampai beberapa bulan seja kepindahan kami ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, videotron tersebut baik dan fungsional.
Mengapa kini videotron tidak berfungsi lagi tulis Johan, Kami tidak tahu pasti apa sebabnya. Pastinya, seperti kami sampaikan di atas, hingga beberapa bulan setelah kepindahan kami ke Diskominfotik, kondisinya baik sekali.***(Red)
Komentar Via Facebook :