Polemik Pasca Peresmian Gerbang Tol Pekanbaru - Dumai

Nunut benny hasiholan siregar
HandalNews Riau, Kandis - Tol Trans Sumatra ruas Pekanbaru-Dumai ini membentang sepanjang 131 kilometer dan telah memenuhi persyaratan layak operasi sebagai jalan tol.
Tol Pekanbaru-Dumai terdiri dari enam seksi, yaitu Seksi 1 (Pekanbaru-Minas) sepanjang 9,5 kilometer, Seksi 2 (Minas-Kandis Selatan) sepanjang 24,1 kilometer, dan Seksi 3 (Kandis Selatan-Kandis Utara) sepanjang 16,9 kilometer.
Kemudian, Seksi 4 (Kandis Utara-Duri Selatan) sepanjang 26,5 kilometer, Seksi 5 (Duri Selatan-Duri Utara) sepanjang 29,45 kilometer, dan Seksi 6 (Duri Utara- Dumai) sepanjang 25,05 kilometer.
Jumat, 25 September 2020. Presiden Joko Widodo meresmikan tol trans Sumatra ruas Pekanbaru-Dumai yang dilakukan secara virtual dari Istana Negara mengingat kondisi pandemi Covid-19.
Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono hadir untuk mewakili pemerintah pusat diacara peresmian yang berlokasi di Gerbang Tol Dumai, Bagan Besar, Bukit Kapur, Kota Dumai.
Namun pada saat peresmian tol trans Sumatra ruas Pekanbaru-Dumai tersebut, masih terdapat beberapa permasalahan yang belum terselesaikan, diantara lain yang terjadi pada masyarakat Kecamatan Kandis, Siak.
Ketua Forum Masyarakat Mencari Keadilan Kecamatan Kandis (FMMKKK) Nunut Benny Hasiholan Siregar dalam kesempatannya menyatakan "Permasalahanya tanah masyarakat kandis yang belum di bayar untuk jalan tol, kerusakan rumah akibat pembangunan jalan tol belum di bayar, sementara kwitansi sudah di tanda tanganin masyarakat. Masyarakat meminta kepada pemerintah agar segera mungkin menyelesaikan permasalahan tersebut berhubung sudah diresmikannya jalan tol" ujar Benny
Masyarakat berharap kepada pemerintah agar segera melunasi segala bentuk kerugian yang diakibatkan oleh jalan tol" tutupnya (***l
Komentar Via Facebook :