Diduga KEMENHUB RI ada main Terkait Izin Operasional Bandara Tempuling Dengan PT Milik Mantan Mentri

Hasil liputam tim
Handalnews Riau, Tembilahan -
Kamis 18/02/2021 Menindak lanjuti penelusuran terkait izin operasional bandar udara tempuling yang terletak di desa Sungai Salak kecamatan Tempuling kabupaten Indragiri Hilir ( Inhil ) Provinsi Riau serta banyaknya temuan Tim awak media dan LSM langsung menyambangi kantor Dinas Perhubungan Inhil yang berada di jalan Baharuddin Yusuf no 33 kabupaten Inhil .
Diruang kerjanya sekretaris Dishub Inhil ( Nawawi ) didampingi Plt Kepala seksi bidang angkutan ( Rianto ) menerima kunjungan Tim awak media dan LSM. Dalam agenda pembahasan pertemuan Tim mempertanyakan tentang
' Legalitas izin penerbangan pesawat Susi Air milik PT Asi Pudjiastuti Aviation
' Fungsi dan tugas serta pengawasan Dishub kabupaten Inhil di bandara Tempuling
Menjawab pertanyaan Tim yang hadir, Nawawi satu persatu memberikan penjelasan secara mendetail. Point pertama Nawawi menuturkan, sepengetahuan mereka izin penerbangan pesawat Susi Air sudah habis, itu terbukti dimana ter tanggal 04 Januari 2021 kepala dinas Perhubungan Inhil telah melayangkan surat kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia. Bernomor surat 550/Dishub-LLA/2021-01 perihal Pemberitahuan pengoperasian bandar udara Tempuling .
Dalam surat permohonan yang disampaikan kadishub Inhil menerangkan bahwa ' Mengigat bahwa sertifikat pengoperasian bandara dengan nomor: 002/SBU-DBU/VII/2015 tertanggal 7 Agustus 2015 telah berakhir masa berlakunya di tanggal 5 Juli 2020 .
Mengigat masa pengoperasian bandar udara Tempuling, terkait dengan pengoperasian bandara telah berakhir tgl 5 Juli 2020 , sedangkan untuk kegiatan penerbangan perintis tahun 2021 telah ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan penerbangan PT ASI PUDJIASTUTI AVIATION ( penyedia ) sesuai dengan surat perintah mulai kerja (SPMK ) NO KU.003/01.1/I/SPMK /DS-2021 tangal 2 Januari 2021 .
Nawawi menegaskan adapun surat yang dilayangkan Kadishub Inhil kepada Menteri Perhubungan RI , pertama mengigat izin operasional penerbangan Susi Air sudah habis pada tgl 5 Juli 2020, maka Kadishub Inhil melaporkan kepada Menhub RI. Kedua dalam surat yang dilayangkan Kadishub Inhil menerima surat dari PT ASI PUDJIASTUSI AVIATION, tertanggal 01 Januari 2021 dengan nomor surat 001/ASIPA -SIQ/I/2021, perihal permohonan slot time penerbangan perintis 2021 . Dalam surat permohonan PT Pujiastuti menyampaikan Permohonan pengajuan slot time penerbangan perintis tahun 2021 yang efektif per tanggal 04 Januari 2021, mengunakan pesawat jenis Caravan C208 jadwal penerbangan kepada pihak Dishub Inhil dengan nomor kontrak KU.003/01.1/I/SPMK/DS-2021, ucap Nawawi .
Ditambahkan nya Nawawi tidak mengetahui lagi apakah izin perpajangan pengoperasian pesawat Susi Air yang diajukan kepada Menhub RI di perpanjang kembali. Menjawab point kedua terkait tugas dan fungsi Dishub Inhil di bandara Tempuling, Nawawi menegaskan, adapun keberadaan petugas Dishub di bandara Tempuling merujuk dari pada Undang-undang nomor 23 tahun 2014 " kewenangan pemerintahan daerah meliputi hal-hal sebagai berikut. ... Pemerintah daerah menyelenggarakan urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya sesuai dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari hasil pertemuan disimpulkan
' Izin operasional pesawat Susi Air sudah berakhir pada tgl 5 Juli 2020.
" PT ASI PUDJIASTUTI mengajukan permohonan tgl 4 Januari 2021.
Tim awak media dan LSM menduga perusahaan PT ASI PUDJIASTUTI diduga main mata kepada Menteri Perhubungan RI terkait izin terbang di bandara Tempuling. Tim juga menduga Kementerian Perhubungan RI memberikan subsidi kepada PT ASI PUDJIASTUTI, selama melakukan penerbangan di bandara Tempuling.
Tim awak media dan LSM menyesalkan sikap Menteri Perhubungan RI terkait otoriter izin penerbangan kepada perusahaan PT ASI PUDJIASTUTI, mengingat kondisi bandara Tempuling yang hancur dan tidak layak operasi diduga Menhub yakin akan kinerja PT ASI PUDJIASTUTI. Tim juga menyesalkan kepada Menhub RI meskipun di bandara Tempuling tidak memenuhi syarat penerbangan faktor kondisi bandara sudah rusak parah, ironisnya lagi Menhub yakin kepada PT ASI PUDJIASTUTI meskipun petugas Bandara tidak melakukan pengecekan dengan alat X Rey security bagi calon penumpang dari bandara Tempuling ke Pekanbaru dibandara Tempuling .
Dari hasil pertemuan, Dishub Inhil meminta izin operasional bandara Tempuling segera ditutup, mengigat kondisi bandara sudah tidak layak dan jumlah calon penumpang juga tidak sesuai. diperkirakan minat penumpang hanya 2-4 orang setiap minggu ketiga penumpang takut kondisi bandara Tempuling menyeramkan
(Tim/Red)
Bersambung .......
Lipsus: Yos tondang, Suriani, Daniel, Sabam, Iyan, Arni
Komentar Via Facebook :