Ada Apa Dengan DinKes INHIL Terkait Pengadaan Belanja Bahan Habis Pakai Material Kesehatan Mei 2020

Ada Apa Dengan DinKes INHIL Terkait Pengadaan Belanja Bahan Habis Pakai Material Kesehatan Mei 2020

Konfirmasi Tim terhadap mantan KadinKes INHIL di BAPELKES Riau

H​​​​​​andalNews Riau, Pekanbaru - Dalam masa penanggulangan bencana Covid-19, Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo dari awal telah memberikan warning/peringatan kepada seluruh aparatur pemerintah agar tertib dalam mengunakan anggaran Covid-19. Bahkan dalam pidato himbauannya terdahulu, Presiden RI dengan tegas menyatakan akan menindak lanjuti jika ada oknum yang berani untuk menyelewengkan anggaran pengunaan dana Covid-19.

Berbeda dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (INHIL), Provinsi Riau. terhendus kabar adanya Dugaan mark up terkait kegiatan belanja barang Khususnya di Bidang Kesehatan guna penanganan pandemi Covid-19 dalam jenis belanja bahan habis pakai material kesehatan (belanja bahan habis pakai kesehatan), seperti alkohol, disenfektan dan handsanitizer pada Mei 2020 yang menelan anggaran terbilang cukup fantastis Rp2,731.620.000,00

Adapun temuan awak media dan LSM terkait dalam paket pekerjaan Belanja bahan habis pakai material kesehatan (belanja bahan habis pakai kesehatan) 

Ahad lalu Mei 2020, sesuai tugasnya Hadi yang kala itu menjabat PPK DinKes Kabupaten Indragiri Hilir melakukan kontrak kerja sama dengan nomor kontrak 16/KONTRAK/DINKES -COVID 19/V/2020, tanggal kontrak 13 Mei 2020, dengan jenis pekerjaan Belanja Bahan Habis Pakai Material Kesehatan, memberikan kepercayaan kepada CV Sejahtera Mandiri Pratama, beralamat diKapitu kelurahan Kapitu Kecamatan, amurung barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Selatan sebagai pemegang tender. 

Menanggapi temuan diatas Tim langsung menyambangi DinKes Kabupaten Indragiri Hilir pada Kamis, 18/02/2021. diketahui dari salah seorang pegawai DinKes Zainal Arifin ini sudah tidak menjabat lagi sebagai Kadis Kabupaten Inhil. "bapak Zainal Arifin sudah tidak menjabat lagi sebagai Kadis Buk, dan kalau tidak salah telah pindah tugas di DinKes Provinsi Riau.Ucap salah seorang pegawai DinKes INHIL saat ditemui

Lebih lanjut, saat setelah bertolak ke Pekanbaru kamis 25/02/2021 Tim kembali menyambangi kantor UPT BAPELKES Dinas Kesehatan Provinsi Riau, beralamat di jalan Delima, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Riau. yang diketahui kepala UPT nya merupakan mantan KadisKes Kabupaten Indragiri Hilir Zainal Arifin

konfirmasi mantan KadisKes Inhil Zainal Arifin menuturkan terkait informasi dan temuan Tim awak media atas dugaan adanya mark up dalam paket pekerjaan 'belanja bahan habis pakai material kesehatan' di DinKes Inhil Mei 2020 saat pandemi Covid-19 bahwa Ia tidak pernah menanda tangani berkas apapun terkait kegiatan tersebut.

"saya tidak ada menandatangani berkas apapun dalam kegiatan itu selain memberikan penjelasan tata cara pengadaan barang/jasa berdasarkan peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa pemerintah Nomor 13 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa dalam bentuk keadaan darurat. Ucap zainal Arifin saat dikonfirmasi Tim awak media diruangannya

Zainal Arifin juga menambahkan bahwa sampai wacana kegiatan belanja bahan habis pakai material kesehatan masih dalam proses kualifikasi pemenang tender Ia sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai KadisKes Inhil dan digantikan oleh Rahmi selanjutnya menjadi Plt KadisKes Inhil .

"Saya pada saat itu juga telah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Kadis pak, sehingga saya tidak mengetahui lebih lanjut, dan yang jelas bukan saya yang menyetujui kegiatan tersebut melainkan Plt Kadis yang menggantikan saya. tambah nya 

Diketahui menurut keterangan Zainal Arifin hasil konfirmasi Tim saat menyambangi kantor nya pada Kamis, 25/02/2021 terkait wacana belanja bahan habis pakai material kesehatan (belanja bahan habis pakai kesehatan) di Dinkes Inhil dalam penanggulangan Covid-19 pada Mei 2020 ini, Plt Kadis Dinkes, PPK, dan PPTK lah yang dianggap bertanggung jawab. 

Mantan Plt Kadiskes kabupaten Indragiri Hilir Rahmi yang kini kembali bertugas sebagai sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, melalui telpon selulernya yang dihubungi salah satu Tim awak media lempar tanggung jawab kepada PPK. "Saya tidak mengetahui itu karena saya meneruskan tugas silahkan konfirmasi saja langsung ke PPK nya pada saat itu." Ucap rahmi

Dugaan adanya mark up dalam jenis belanja bahan habis pakai material kesehatan (belanja bahan habis pakai kesehatan) di DinKes INHIL ini juga diperkuat dengan temuan adanya pemalsuan tanda tangan kepala UPTD Farmasi. Itu dibuktikan dengan surat pernyataan kepala UPTD bahwa Ia tidak ada menandatangani. 

Kedepannya kita akan menggiring temuan ini ke Kejati Riau, dimana dugaan terkait adanya mark up anggaran dalam pengadaan barang material bahan habis pakai kesehatan Dinkes Inhil tahun 2020, serta dugaan pemalsuan tanda tangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab

Dalam waktu dekat kita akan menyurati instansi terkait dan Bupati Inhil terkait temuan diatas.. 

(Tim/Red) 

Komentar Via Facebook :