LSM Bening Dukung Kinerja Kejari Kab. Kuantan Singingi Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

HandalNews Riau, Kuansing- Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bening Mengapresiasi Kinerja Kejari kuasing Keseriusannya Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Di Katakan Ketua LSM Bening Werman Sarona Pada Sabtu 8/05/2021.
Kasus demi kasus berhasil Diungkapkan satu persatu, baik yang berjalan dan yang pada tahap pengembangan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada APBD THN 2017 di Sekretariat Daerah (Setda) Kab. Kuantan Singingi pada enam kegiatan tesebut, kata Ketua LSM Bening
Lanjut, Sementara tentang kasus yang cukup Lama, yaitu pembangunan pasar tradisional berbasis modern yang mengunakan APBD TH.2014 silam yang juga masih ditangani Kejari Kuansing, Hadiman, SH.,MH. Semoga cepat titik terangnya
"Pengembangan dari enam kasus kegiatan Setda Kuansing tentang dugaan mengalirnya Rp.1'5 Miliyar bersumber dari dana APBD THN 2017 beberapa pejabat teras kuansing mengambil dari saksi-saksi Bupati Kuansing Mursini, mantan Ketua DPRD Andi Putra dan juga sebagai Bupati Terpilih Serta dua mantan Angota DPRD Kab.Kuansing Musliadi dan Rosi Atali dan minggu depan akan memanggil beberapa keterangan Ahli, jadi kita harus suport Kejari terbaik No.3 Nasional ini "Tambah Werman Sarona Ketua LSM Bening Kab. Kuansing
Secara terpisah kata Kejari Kuansing, Hadiman, SH.,MH. Kepada awak media Handalnews.com pada Sabtu 08/05/2021 tentang dukungan dari LSM Bening atas antensinya yang diberikan kepada Kejari Kuansing beserta Jajarannya, tentang pengusutan adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi.
Terakhir Ketua LSM Bening Werman sarona Mendo'a kan semoga Kejari Kuansing selalu di berikan kesehatan dan kekuatan serta kelancaran dalam melaksanakan tugas untuk Memberantas kasus Tindak Pidana Korupsi di wilayah Kab. Kuantan Singingi.
(dpa/Red)
Komentar Via Facebook :