Pelalawan Zona Merah Covid-19, Presiden Jokowi Beri Tenggat Waktu Dua Pekan Turunkan Kasus

Pelalawan Zona Merah Covid-19, Presiden Jokowi Beri Tenggat Waktu Dua Pekan Turunkan Kasus

Wakil Bupati Pelalawan, H Nasarudin bersama Forkopimda sidak kantor Diskes Pelalawan, Rabu (19/5/2021)

HandalNews Riau, Pelalawan - Kunjungan Presiden Joko Widodo ke Riau selain menjau jalan tol Pekanbaru - Kampar, juga menyampaikan data dan fakta kondisi Covid-19, Rabu (19/5/2021).

Bupati Pelalawan, H Zukri bersama Kepada Daerah di Riau turut menyambut kunjungan Presiden Jokowi.

Sementara Wakil Bupati Pelalawan, Nasarudin bersama Forkopimda mendengarkan langsung arahan Presiden Jokowi secara virtual di Command Center, Kantor Bupati Pelalawan.

Dalam arahannya, secara jelas Presiden Jokowi menyebutkan dua kabupaten di Riau harus waspada dan hati-hati karena berada di zona merah penyebaran Covid-19, yakni Kabupaten Pelalawan dan Kepulauan Meranti.

Sontak saja, Wabup Nasar dan Forkopimda gusar. Diperparah lagi, saat ini Kabupaten Pelalawan menduduko peringkat pertama Covid-19 di Riau.

Usai mendengarkan arahan Presiden Jokowi, Wabup bersama Forkopimda langsung menuju kantor Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan. Mereka disambut Sekretaris Diskes, Awaludin beserta sejumlah Kabid dan Kasi dikarenakan Kepala Dinas Kesehatan, Asril diinformasikan dinas luar ke Jakarta.

Wabup Nasarud perintahkan Diskes membuat data online berupa billboard di kantor Diskes sebagai posko dan di kantor Bupati sehingga update data Covid-19 bisa diketahui setiap saat oleh seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan.

"Kita minta data terbuka secara online. Sehingga tahu perkembangan Covid -19 setiap waktu. Kita ini ranking satu sekarang kasus Covid-19. Kita sudah level siaga satu dan waspada," terangnya. (***)

Komentar Via Facebook :