Kapolres Kepulauan Meranti Ajak Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

Kapolres Kepulauan Meranti Ajak Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

HandalNews Riau, Kepulauan Meranti - Demi melindungi dan menjaga kesehatan bersama, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SIk MH mengajak masyarakat tetap bersatu dalam melawan penyebaran Covid-19.

Caranya dengan mematuhi semua anjuran dan ketentuan terkait kesehatan, yakni protokol kesehatan (prokes) 5M (menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas). 

Bahkan, langkah pencegahan dilakukan lewat kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dari hampir tiap hari oleh personel Polres Kepulauan Meranti. 

"Kita melakukan patroli dan pengecekan diseputaran wilayah Selatpanjang guna memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan prokes," ungkap AKBP Andi beberapa waktu lalu.

Selain itu, patroli juga bertujuan untuk menyasar para pemuda yang sering berkumpul dan berkerumun dibeberapa lokasi jalan umum di Selatpanjang, Kecamatan Tebing Tinggi. Seperti salah satunya di jalan Pramuka dan Dorak ujung. 

Selanjutnya, dijelaskan Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti, AKP Yudi Setiawan SH MH, bahwa pelaksanaan KRYD Polres Meranti ini dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman serta memberikan edukasi prokes bagi masyarakat di wilayah Selatpanjang, khususnya saat keramaian di malam Ahad.

" Kita lakukan patroli dan pengecekan diseputaran wilayah Selatpanjang, seperti di jalan Pramuka dan Dorak ujung. Ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga Kambtibmas dan menerapkan prokes.

Yudi menambahkan, imbauan juga disampaikan kepada perkumpulan remaja untuk tidak melakukan aksi balap liar. Mereka diarahkan personel untuk segera pulang ke rumah masing-masing.

" Kita tentu perlu mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Polres Kepulauan Meranti akan terus menjaga situasi Kamtibmas. Tentunya untuk mendukung itu semua dibutuhkan kerjasama seluruh elemen masyarakat. 

Kemudian, lanjutnya lagi, terkait situasi pandemi Covid-19, pihaknya kembali mengingatkan agar semuanya patuh prokes dan selalu memakai masker dalam berbagai aktifitas.

"Patuhi prokes 5M untuk memutus rantai penyebaran virus Corona. Semoga dengan ikhtiar kita ini, pandemi dapat segera berakhir. Tentu harus dengan kerjasama kita semua," ucapnya.

Dari hasil giat patroli rutin personel Polres Kepulauan Meranti, AKP Yudi mengungkapkan, kerap ditemukan adanya masyarakat yang beraktifitas dengan tidak menerapkan prokes. Sedangkan saat ini sesuai Permendagri Nomor 61 Tahun 2021,untuk status wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti masih diberlakukan PPKM Level 2. Walaupun kondisinya kabupaten termuda di Riau ini sudah nihil kasus Covid-19. (red)

Komentar Via Facebook :