Watimpres Dalam Waktu Dekat Akan Fasilitasi Tim Kuasa Hukum Kelompok Tani Rebousasi Mandiri

Rohul:Membacabangsa.co.id- Watimpres Dalam Waktu Dekat Akan Fasilitasi Tim Kuasa Hukum Kelompok Tani Reboisasi Mandiri Hutan Lindung Sei Mahato Prov. Riau Bertemu Langsung dengan Ibu Menteri LHK RI Pertanyakan Kapan Penutupan Operasional PT. Torganda Diareal Garapan Kelompok Tani.
Merujuk adanya surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dengan Surat Nomor: s.837/Rokum/ADH//Kum.8/10/2019, tertanggal 28 Oktober 2019 yang intinya pada point 3 menegaskan “akan dilakukan Penegakan Hukum Terhadap Kegiatan Perkebunan Kelapa Sawit Tanpa Izin Yang Telah Berlangsung Karena Terindikasi Sebagai Tindak Pidana Berdasarkan Pasal 17 ayat (2) UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemerantasan Perusakan Hutan.
Maka Tim Kuasa Hukum Kelompok Tani akan segera bertemu menghadap langsung dengan Ibu Menteri LHK RI yang akan difasilitasi langsung oleh Watimpres untuk mempertanyakan kapan pelaksanaan Penutupan Operasional PT Torganda di Kawasan Hutan Lindung Sungai Mahato, Kab. Rokan Hulu, Prov. Riau.tutur Kuasa hukum Martinus Zebua.
Pengacara Martinus Zebua, SH dari Kantor Hukum FREDDY SIMANJUNTAK, SH., MH & Rekan menuturkan kepada Awak Media: memang benar dalam waktu dekat ini kami dari Tim Kuasa Hukum Kelompok Tani akan dipertemukan langsung dengan Ibu Menteri, hal ini di lakukan atas adanya desakan dari Warga Kelompok Tani untuk mendapatkan kepastian hukum yang sudah belasan tahun menderita karena dirampas haknya oleh PT. Torganda.
Lebih lanjut SAKIR perwakilan kelompok tani menuturkan, menyambut baik dan mengapresiasi niat baik dari Istana Kepresidenan untuk mempertemukan langsung kepada Ibu Menteri LHK RI dan semoga dengan pertemuan tersebut apa yang di impikan dan ditunggu-tunggu oleh warga Kelompok Tani akan segera terwujud serta lahan garapan reboisasi di kembalikan kepada warga untuk di hutankan kembali yang selama ini dikuasai oleh PT. Torganda yang terkesan kebal hukum ini…tutupnya…
Media grup (tim)
Komentar Via Facebook :