Androy, Wakil Ketua DPRD Siak minta Pemerintah Tarik draf omnibus law yang merugikan Tenaga Kerja

Androy-wakil-ketua-dprd-siak
HandalNews Riau, Siak - Wakil Ketua DPRD Siak Periode 2019 - 2024, Androy Ade Rianda SH,MH,C.La meminta pemerintah Menarik draf omnibus law rancangan undang-undang cipta kerja (RUU Ciptaker).
“ pemerintah harus menarik draf omnibus law ini karena tidak sesuai dengan semangat undang undang untuk mensejahterakan rakyat indonesia”
Peraturan ini bagi pekerja juga menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, membuat buruh terjebak dalam praktek kerja outsourching seumur hidup dan menghilangkan jaminan sosial bagi pekerja.
Androy mengatakan perjuangan ini juga harus kita lakukan dan kawal bersama, dari bawah hingga ke atas, karena menurutnya Kabupaten Siak juga akan berdampak khususnya, kecamatan Tualang. karena disini beridiri salah satu perusahaan besar belum lagi perusahaan yang sedang dan kecil.
“Rencana saya akan membawa rekan rekan dari komisi IV DPRD Siak yang membidangi hal ini untuk bersama sama ke instansi kementrian terkait dan juga ke DPR RI untuk mengetahui hal ini dan sejauh mana perkembangannya” imbuh androy yang juga merupakan kader Gerindra Siak ini.
Salah satu hal yang dikeluhkan adalah mengganti upah minimum dengan upah perjam.
Lebih lanjut androy mengatakan kenapa pemerintah harus menarik draf ini antara lain adalah :
1. Omnibus law berpotensi melanggar prinsip demokrasi trias politika.
2. Mengabaikan perlindungan terhadap rakyat.
3. Persoalan yang diatur dalam omnibus law bukan persoalan utama penghambat investasi selama ini.
Dengan beberapa alasan tersebut androy meminta pemerintah segera mempertimbangkan dan menarik draf tersebut.
(Rls)
Komentar Via Facebook :