Polres Demak Tangkap Pencuri Mobil HR-V sebelum Dijual di Jakarta

Jawa Tengah :Membacabangsa.co.id-
Polres Demak menangkap dua pelaku spesialis bobol rumah atau pencurian dengan pemberatan dengan barang bukti mobil Honda HR-V
Kapolres Demak, AKBP Arief Bahtiar mengatakan, Reskrim Polres Demak mengungkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan mobil HR-V di Desa Botosengon, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak 14 November 2019, lalu
"Dua tersangka ini merupakan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku melakukan aksinya dalam sehari, siang pengawasan dan malam hari eksekusi," jelasnya, Senin (25/11/2019).
Ia menjelaskan, dua pelaku tersebut membagi tugas, satu beraksi dan satunya berjaga.
Ia menambahkan, dalam aksinya pelaku membobol gerbang dengan merusak gembok security dan masuk jendela yang sudah diperkirakan.
"Kemudian menuju garasi melihat kunci yang tergantung, mengambilnya dan membawa mobil tersebut," jelasnya.
Kapolres Arief menambahkan, korban dalam keadaan di rumah yang merupakan seorang dokter yang setiap harinya melakukan pelayanan terhadap pasien
Lanjutnya, namun korban lengah dan baru menyadari mobilnya hilang sekira pukul 00.00 wib.
"Karena sedang istirahat dan istri korban curiga dan melihat kendaraannya sudah hilang," jelasnya.
Pelaku sempat melarikan diri ke Jakarta, lanjutnya, untuk menjual hasil curiannya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Reskrim Polres Demak melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti-bukti di sekitar TKP dan melihat hasil rekaman cctv.
"Setelah itu juga dilakukan pendalaman secara intensif dengan mendatangi alamat rumah tersangka dan menurut keterangan tetangga, pelaku sedang di Jakarta," jelasnya.
Sementara tersangka, P (48) mengatakan, hendak menjual hasil curiannya di Jakarta dengan harga Rp 50 juta.
Lanjutnya, hasil penjualan tersebut dibagi rata dengan rekannya, W (54)
"Sebelumnya saya biasa mencuri barang elektronik, seperti televisi," jelas P pria asal Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang itu.
Sementara W merupakan warga Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.
Terkait barang bukti yang dikumpulkan yaitu, 1 laptop, 1 handphone, 1 STNK dan 1 kontak KBm Honda HR-V, 1 tangga besi, dan satu linggis. (Rls/Kholiq)
Komentar Via Facebook :