Jokowi Keluarkan 10 Arahan Cegah Wabah Corona

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri) dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) memberikan keterangan pers usai melakukan peninjauan kesiapan Bandara dalam menghadapi COVID-19 di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (13/3/2020). Dalam kunjungannya Presiden menegaskan bahwa pengecekan pergerakan manusia di bandara Soekarno Hatta sudah sangat ketat
Handalnews.com, Jakarta - Merebaknya wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di sejumlah negara, ternyata membuat tekanan besar bagi pemerintah setempat untuk melakukan penanganan cepat. Tak pelak, di negara Indonesia saja saat ini sudah 17 total orang positif terinfeksi virus corona.
Selaras dengan itu, Presiden Jokowi akhirnya melakukan upaya penanganan dan pencegahan Virus Covid-19 dengan memberikan 10 arahan kepada penyelenggara dan stakeholder terkait dalam Jumpa Pers di Istana Bogor, Minggu 15 Maret 2020.
Adapun 10 arahan yang diberikan Presiden Jokowi untuk menghadapi wabah virus corona di Indonesia itu antara laian.
1. Meminta Menteri Kesehatan meningkatkan langkah ekstra menghadapi virus corona
Sejak dirinya mengumumkan adanya kasus Covid-19 di awal bulan ini, Jokowi telah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan dan kementerian terkait untuk meningkatkan langkah-langkah ekstra dalam menangani pandemik global Covid-19.
2. Ada negara yang tidak melakukan lockdown
Menurut Jokowi ada beberapa negara yang mengalami penyebaran lebih awal dari Indonesia, ada yang sudah melakukan lock-down dengan segala konsekuensi yang menyertainya.
Tetapi ada juga negara yang tidak melakukan lock-down, namun melakukan langkah dan kebijakan yang ketat untuk menghambat penyebaran Covid-19.
3. Pemerintah terus berkomunikasi dengan WHO
Meski begitu lanjut Jokowi, Pemerintah terus berkomunikasi dengan WHO dan mempergunakan Protokol Kesehatan WHO, serta berkonsultasi dengan para ahli kesehatan masyarakat dalam menangani penyebaran Covid-19.
4. Pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Dipaparkan Jokowi, pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19, yang diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letjen TNI Doni Monardo.
Gugus tugas ini telah bekerja secara efektif dengan mensinergikan kekuatan nasional, baik di pusat maupun di daerah, melibatkan ASN, TNI dan POLRI, serta melibatkan dukungan dari swasta, lembaga sosial dan perguruan tinggi.
5. Memberikan perintah kepada pimpinan daerah
Sebagai negara besar dan negara kepulauan, sambung Jokowi bahwa tingkat penyebaran Covid-19 ini derajatnya bervariasi antar daerah. Lantaran itu, dirinya minta kepada seluruh Gubernur dan Bupati serta Walikota:
- Untuk terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah situasi;
- Kemudian, terus berkonsultansi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menentukan status daerahnya siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non-alam.
6. Meminta kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah
Jokowi menyebutkan berdasarkan status kedaruratan daerah tersebut, jajaran Pemerintah Daerah dibantu jajaran TNI dan POLRI serta dukungan dari pemerintah pusat untuk terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam menangani penyebaran dan dampak Covid19.
- Membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa.
- Membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja di rumah dengan menggunakan interaksi on-line, dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
- Menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta banyak orang.
- Meningkatkan pelayanan penge-test-an infeksi Covid19 dan pengobatan secara maksimal, dengan memanfaatkan kemampuan Rumah Sakit Daerah, dan bekerja sama dengan Rumah Sakit swasta, serta lembaga riset dan pendidikan tinggi, yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan.
7. Memberikan dukungan anggaran
Selaras dengan itu, Jokowi mengaku sudah perintahkan untuk memberikan dukungan anggaran yang memadai untuk digunakan secara efektif dan efisien.
- Pertama, merujuk pada UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang memungkinkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk memprioritaskan dan menggunakan anggaran secara cepat.
- Selain itu, Menteri Keuangan juga sudah mengeluarkan peraturan dan pedoman untuk penyediaan anggaran yang diperlukan oleh seluruh Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
- Peraturan ini memberikan landasan hukum agar pihak yang relevan dapat menggunakan anggarannya dan mengajukan kebutuhan anggaran tambahan untuk menangani tantangan penyebaran Covid19.
8. Memastikan ketersediaan bahan pokok
Dampak pandemik Covid-19 ini telah memperlambat ekonomi dunia secara masif dan signifikan, termasuk terhadap perekonomian Indonesia. Untuk itu, pemerintah telah dan terus melakukan langkah-langkah cepat untuk mengantisipasi beberapa dampak ini.
-Pemerintah memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok yang cukup dan memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
-Pemerintah juga telah memberikan insentif kebijakan ekonomi, sebagaimana telah diumumkan oleh Menko Perekomian dan jajaran menteri perekonomian, untuk menjaga agar kegiatan dunia usaha tetap berjalan seperti biasa.
-Presiden Jokowi juga minta kepada Kepala Daerah untuk mendukung kebijakan ini dan melakukan kebijakan yang memadai di daerah.
9. Para menteri akan bekerja seperti biasa
Tak sampai disitu, Jokowi meminta seluruh jajaran kabinet terus bekerja keras untuk menyiapkan dan menjaga Indonesia dari penyebaran Covid19 dan meminimalkan implikasinya terhadap perekonomian Indonesia.
- Sebagaimana kemarin telah disampaikan, bahwa salah satu menteri kami terdeteksi positif terinfeksi Covid-19.
- Langkah-langkah antisipatif telah dilakukan, dan saya yakinkan bahwa para mentri tetap bekerja penuh seperti biasa.
- Bahkan, hari-hari ini para menteri bekerja lebih keras, walaupun sebagian dilakukan dengan cara on-line, untuk mengatasi isu kesehatan dan mengatasi dampak perekonomian akibat Covid19 ini.
10. Meminta masyarakat tidak panik
Terakhir, kepada seluruh rakyat Indonesia, Presiden Joko Widodo minta untuk tetap tenang, tidak panik, dan tetap produktif dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran Covid-19 ini bisa dihambat dan penyentopan. Dengan kondisi tersebut, dirinya meminta masyarakat saatnya bekerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah.
"Inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong menolong, dan bersatu padu, gotong royong, kita ingin ini menjadi sebuah gerakan masyarakat agar masalah covid 19 ini bisa tertangani dengan maksimal," pungkasnya. ***
Komentar Via Facebook :